Berita Lampung

Kafe di Pringsewu jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Sekaligus Berperan sebagai Muncikari Ditangkap

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pringsewu menangkap seorang pemilik kafe yang menjadikan usahanya sebagai tempat prostitusi berinisial YA alias Eni (39) yang berperan sebagai muncikari yang menawarkan sejumlah perempuan kepada lelaki hidup belang, Sabtu (25/3/2023) kemarin.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap seorang wanita berinisial YA alis Eni (39), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kabar penangkapan YA tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, pada Senin (27/3/2023).

Feabo menjelaskan, YA diamankan oleh aparat Polres Pringsewu lantaran terlibat dugaan kasus prostitusi yang menyeretnya.

Dirikatakan oleh Feabo, pelaku diamankan pada Sabtu (25/3/2023), sekira pukul 22.00 WIB, di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Feabo mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan, YA berperan sebagai muncikari atau germo yang menawarkan sejumlah perempuan kepada lelaki hidung belang.

Baca juga: Dua Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Terlibat Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dengan peran tersebut, YA menawarkan sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan berbagai tarif.

“Pelaku YA menawarkan tarif kepada lelaki hidup belang sebesar Rp 300 sampai 500 ribu dengan durasi pendek,” kata Feabo.

“Sedangkan tarif sebesar Rp 1,3 juta untuk durasi panjang,” imbuh dia.

Feabo menyebut, YA melakukan bisnis prostitusi sudah sedari dua tahun lalu.

“Di mana bisnis esek-esek itu dilakoni pelaku sejak 2022 dan turut mengambil keuntungan di dalamnya,”’kata dia.

Keuntungan yang didapatkan oleh pelaku bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Kepada petugas YA mengaku, menawarkan perempuan untuk menjadi pekerjanya melalui media sosial WhatsApp,” bebernya.

Bahkan, YA pun menawarkan kepada lelaki hidung belang yang sering datang ke kafe miliki pelaku di Pringsewu.

Kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu tersebut, selama ini YA menggunakan kafe miliknya untuk menjadi tempat bisnis prostitusinya.

Selain itu juga, ia menggunakan kos-kosan yang dihuni oleh PSK untuk dijadikan lokasi perbuatan nista tersebut.

Baca juga: Remaja Pelaku Prostitusi Online di Bandar Lampung Dibekuk saat Bersama Korban di Penginapan

Halaman
12

Berita Terkini