Di antaranya in office bleaching dan home bleaching.
In office bleaching yakni teknik pemutihan gigi yang dilakukan di klinik dengan kandungan hidrogen peroksida 30-35 persen.
Sedangkan home bleaching tindakan pemutihan gigi dirumah yang dilakukan pasien dengan pengawasan dokter gigi dengan kandungan karbamide perokside 10-15 persen.
Selain bleaching ada tindakan lain yakni veneer direct dan indirect.
Veneer direct hanya seperti tambalan biasa yang bisa langsung diaplikasikan ke gigi.
Sementara itu veneer indirect memerlukan waktu yang cukup lama untuk dikirim ke laboratorium.
Setelah veneer atau bleaching dilakukan gigi akan jadi tampak lebih putih dari sebelumnya.
"Tapi harus hati-hati karena gigi bisa kembali kuning kapan saja jika terkena faktor penyebabnya lagi," urai drg. Lusni.
(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)