Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengungkap kronologi penangkapan empat pelajar yang ekdapatan membawa celurit dan parang bergerigi.
"Petugas kepolisian awalnya menerima informasi dari warga tentang adanya aktifitas sekelompok remaja di Jalan Raya Bulak Panjang, Desa Bumiharjo, Batanghari, Kamis (1/6/2023) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (2/6/2023).
Personel kepolisian yang piket selanjutnya mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 4 orang pelajar serta membawanya ke Mapolsek Batanghari.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelajar yang didapati membawa berbagai jenis senjata tajam dan diduga akan melakukan aksi tawuran," jelas dia.
Selain mengamankan 4 orang pelajar, petugas kepolisian juga turut menyita kendaraan bermotor roda dua, 4 senjata tajam jenis clurit dan parang bergerigi, sebagai barang bukti.
Baca juga: Polsek Baradatu Polda Lampung Ringkus Pelaku Curat di Dua TKP Berbeda
Baca juga: Pakai Sabu di Kapal, 2 Nelayan Disergap Satpolairud Polres Lampung Timur Polda Lampung
"Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelajar berikut barang buktinya telah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," terangnya.
Diketahui, empat pelajar diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam alias sajam.
"Empat pelajar itu diamankan oleh Polsek Batanghari di jalan raya Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kamis (1/6/23) dini hari," ungkapnya.
Didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, dia mengungkapkan, para pelajar tersebut berinisal IS (16) warga Kecamatan Sekampung, AT (16) warga Kecamatan Marga Tiga, DF (15) warga Kecamatan Bumi Agung, dan PT (15) warga Kecamatan Batanghari.
(Tribunlampung.co.id)