Mengingat selama ini tenaga honorer memiliki peran penting dalam sebuah aktivitas administrasi terkhusus pada bidang pelayanan publik.
“Terlebih, bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar di database pemerintahan daerah masing-masing,” tutur dia.
“Atau bahkan honorer yang saat ini terbilang sudah memasuki waktu lima sampai 10 tahun lamanya,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, setidaknya pemerintah pusat bisa memberikan kesempatan pada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi.
Karena menurutnya, walaupun tidak diangkat menjadi PPPK, ia bersama teman-teman honorer yang lain memiliki kesempatan.
Terakhir ia berharap agar secepatnya Kemenpan-RB bisa memberikan kepastian.
“Kami selaku tenaga honorer berharap ada kepastian dari pemerintah pusat. Jangan seperti saat ini beredar isu yang tidak ada kepastian,” harap dia.
“Meskipun tidak bisa diangkat secara keseluruhan, setidaknya dapat dilakukan secara bertahap. Namun jika bisa tentu kami ingin ada pengangkatan secara merata,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)