Keempat, terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 98,87 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2022 bila dibandingkan dengan realisasi 2021 secara persentase capaian memang mengalami penurunan 0,22 % .
Hal ini disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD Tahun 2022.
Namun demikian proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19 % atau meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 43,11 % .
" Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor,” kata Fahrizal.
“Baik secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui BUMDes dan Desa Mart di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung," ucap Sekda.
Kelima, pada sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,49 % .
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja modal dengan belanja operasional.
Upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 mencapai 292 Milyar hal ini dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja.
Secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Tim Anggaran Pemerintah daerah selalu mendorong Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran untuk pencapaian Indikator Kinerja daerah sehingga diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ketujuh, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melibatkan segala pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi APBD, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang berjalan.
Pemerintah telah menyiapkan media untuk masyarakat guna menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan saran melalui Call Center aktif 24 jam Pemeritnah Provinsi Lampung di nomor 0811-790-5000 (whatsapp, SMS dan Telepon).
Juga dapat melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada website berikut: www.lampung.lapor.go.id
Kedelapan, terkait dana pemerintah pusat sebesar Rp. 800 Miliar merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.