Berita Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Lanjutan Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan umum dari Fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Peningkatan infrastruktur jalan tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian PUPR.

Dana sebesar Rp. 800 miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk menangani jalan status provinsi, namun juga untuk menangani ruas-ruas jalan status kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Mengenai penanganan 14 ruas jalan prioritas yang sudah dianggarkan di APBD Murni 2023, pagu yang dialokasikan pada tahun 2023 untuk ke 14 ruas jalan tersebut adalah sebesar Rp. 300 Miliar dan belum mampu untuk penanganan secara tuntas ke 14 ruas jalan tersebut.

Dan terhadap penanganan jalan daerah melalui dana inpres, terdapat 2 dari 14 ruas jalan prioritas provinsi yang akan ditangani melalui dana inpres dan direncanakan penangananannya akan tuntas sepanjang 2 ruas jalan tersebut.

Jadi terdapat 2 ruas jalan yang beririsan ditangani oleh APBD Murni 2023 dan dana Inpres 2023.

Lebih jauh, Fahrizal Darminto menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan provinsi dengan indikator meningkatnya kondisi kemantapan jalan provinsi.

Pada akhir tahun 2022, kondisi kemantapan jalan provinsi telah mencapai angka 76,850 % diatas target kemantapan jalan yang ditetapkan dlm RPJMD sebesar 76

Berita Terkini