“Ini jalan perladangan. Tapi sering dilewati kendaraan,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Ia mengaku heran ketika melihat tidak ada penjaga pelintasan di tempat itu.
Padahal seharusnya perlintasan ada yang menjaga untuk mengatur lalu lintas nya.
Kecelakaan ditempat itu baru pertama kali terjadi.
Ia mengimbau kepada warga baik pengemudi motor maupun pengendara mobil, sebaiknya memperhatikan kondisi perlintasan keren api.
“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” ujarnya.
Terlebih lagi apabila perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tentu harus lebih waspada.
Jangan sampai terobos perlintasan, ketika akan lewat kereta. Ini yang mengakibatkan kendaraan mati ditengah rel.
Kereta Api Keluar dari Rel
PT KAI (Kereta Api Persero) Drive IV Tanjungkarang membenarkan peristiwa kecelakaan kereta api dengan Fuso di Lampung Utara.
Diketahui, kecelakaan kereta api penumpang dengan truk Fuso di Lampung Utara terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).
Pantauan Tribunlampung.co.id, kereta api penumpang dipisahkan dua gerbong awal dekat lokomotif pasca kecelakaan dengan truk Fuso di Lampung Utara.
Berdasarkan informasi, perlintasan yang menjadi lokasi tersebut tidak terdapat palang pintu pembatas.
Humas PT KAI Drive IV Tanjung Karang, Reza Fahlepi mengatakan, kecelakaan tersebut antara kereta api tertemper truk fuso bermuatan tebu.
"Mendapat info dari kru KA Kuala Stabas/Plb S8A/Tnk-Bta tertemper mobil jenis (Fuso) bermuatan tebu," Ujar Reza melalui keterangan tertulis, Selasa, (18/7/2023).