Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polsek Menggala, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat wilayah hukumnya.
KRYD jajaran Polda Lampung itu dilaksanakan di komplek perkantoran Pemda Tulangbawang, Kelurahan Menggala Selatan, Sabtu (5/8/2023) petang.
"Petugas kami kemarin menggelar KRYD dipusatkan di komplek perkantoran Pemda Tulangbawang, Kelurahan Menggala Selatan," kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Minggu (6/8/2023).
KRYD difokuskan di tempat tersebut karena sering digunakan oknum pemuda sebagai tempat melakukan aksi balap liar.
"Tentunya kegiatan tersebut sangat mengganggu serta membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi ataupun yang sedang melintas," paparnya.
Baca juga: Kapolri Cup 2023, Tim Putri DKI Jakarta Libas Bengkulu Skor 3-0
Baca juga: Kapolres Way Kanan Polda Lampung Salat Jumat di Masjid Jami Al-Ittihaad
Petugas tidak akan segan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan adanya oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar.
"Penindakan yang sering dilakukan dengan menyita sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar," sambung perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, aksi balap liar yang dilakukan oleh oknum pemuda ini biasanya berlangsung pada akhir pekan.
Sehingga petugas akan lebih intensif lagi melakukan KRYD di lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.
"Kami mengimbau kepada para orangtua, tetap pantau dan awasi terus anak-anaknya sehingga mereka tidak salah dalam bergaul," ucap dia.
"Selain itu, orangtua juga harus menjadi suri tauladan di rumah bagi anak-anaknya, karena anak akan mencontoh perilaku dari orang tuanya sendiri," imbuh AKP Sunaryo.
(Tribunlampung.co.id)