Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN.
Kelimanya yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.
"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," imbuhnya.
Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.
Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)