Pencurian Hewan di Lampung Selatan

Komplotan Bandit Pencuri Sapi di Lampung Selatan Terancam 9 Tahun Penjara

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP

Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sidomulyo untuk di tindak lanjuti

Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.

Empat TKP

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.

Kapolres juga menjelaskan, komplotan pencurian ternak sapi di Sidomulyo sudah tiga kali beraksi di Lampung Selatan.

Selain di Lampung Selatan, pelaku pencurian ternak sapi di Sidomulyo pernah melakukan hal yang sama di wilayah Lampung Timur.

Dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan Polres Lampung Selatan dua di antaranya masih di bawah umur.(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini