Kasus Narkoba di Bandar Lampung

30 Kg Sabu di Lampung Diduga Libatkan Jaringan Internasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kurir 30 kg sabu digelandang ke rutan Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Sita 30 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap dua kurir sabu asal Aceh.

Polisi juga menyita 30 kg sabu dari kedua kurir tersebut.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menangkap dua kurir tersebut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

"Adapun dua pelaku tersebut berinisial Mn (23) dan Ms (36). Kami tangkap saat para pelaku ini mau menyeberang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal saat tim melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.

Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.

Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini