Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Rektor Universitas Lampung (Warek Unila) Bidang Umum dan Keuangan Rudy akan menjadi guru besar ke-8 Fakultas Hukum (FH Unila) pada Rabu (25/10/2024).
Warek Rudy juga menjadi guru besar ke 111 seluruh kampus hijau Unila.
Alumnus Kobe University Jepang ini memilih judul orasi ilmiah "Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan".
Rudy mengatakan, dirinya memilih judul orasi ilmu tersebut karena merupakan wujud dalam merefleksi bahwa nanti (ke depan) akan ada konvergensi hukum yang akan terjadi.
Rudy mengatakan, artinya nanti dalam konteks pembangunan hukum itu harus berhati-hati.
Karena dengan konvergensi maka semua orang bisa sebagai pembentuk hukum dengan mudahnya.
Baca juga: Unila dan Asosiasi Pati Tapioka Thailand Bahas Perpanjangan Kerjasama
"Termasuk presiden dengan mudahnya saja akan membentuk hukum tanpa melihat sensitivitasnya," kata Rudy.
Termasuk soal batas minimum umur 40 tahun bagi Capres dan Cawapres yang dihebohkan beberapa hari yang lalu.
Batasan usia tersebut sangat ramai diperbincangkan pasca keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tranpalasi dari sistem Jerman.
Menurut Prof Rudy, bangsa Indonesia sampai dengan empat abad ini tidak pernah membangun hukumnya sendiri.
"Sejak jaman VOC datang ke Indonesia, bangsa ini hanya mendapat hukum asing dan VOC yang membawa hukumnya," kata Prof Rudy.
Lalu Belanda di jajah Perancis, Perancis mentranplantasikan kode Napoleon diterapkan di Belanda.
Negara Belanda menerapkan di Indonesia dan bangsa ini hanya ada KUHPidana dan KUHPerdata.
Kode Napoleon diwariskan kode Justianus pada jaman Romawi dan Indonesia tidak punya hukumnya.
Sejak kemerdekaan juga Indonesia membangun hukum dari transplantasi, hukum investasi, penamaan modal, kehutanan hingga saat ini dengan omnibus law.