Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Theo Pegang 20 Rekening dalam Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua operator dana gembong narkoba jaringan Fredy Pratama diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/12/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Theo Prasetyo Sukoco memegang 20 rekening dalam perannya sebagai operator aliran dana jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebanyak 20 rekening itu dikelola sejak 14 Maret 2023 lalu.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/12/2023).

Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengatakan, 20 rekening itu secara rutin diisi uang dengan mekanisme setor tunai.

Per bulan, masing-masing rekening dimasukkan uang senilai Rp 5 juta-Rp 10 juta.

Dimana, uang tersebut sebelumnya diterima Theo secara tunai dari Burhan Pariaman.

Burhan sendiri adalah orang yang menawari Theo pekerjaan tersebut.

"Uang tersebut diterima secara cash oleh terdakwa Theo dari Burhan Pariaman (DPO)," kata JPU.

Aktivitas itu disebut dilakukan Theo sampai akhirnya ditangkap polisi pada 22 Juni 2023.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini