Kasus Narkoba di Bandar Lampung

4 Tahanan Kabur, Kompolnas Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum Polda Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung Rutan Tahti Mapolda Lampung tempat empat tahanan kabur, Rabu (6/12/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan kaburnya empat tahanan Polda Lampung. 

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengaku pihaknya akan mempertanyakan kasus itu ke Polda Lampung. 

"Kami menyesalkan adanya empat tahanan yang kabur," kata Poengky saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (6/12/2023). 

Ia mengatakan, Kompolnas mendengar informasi tahanan kabur dari media massa.

Untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas, ia akan bersurat ke Polda Lampung.

"Kami akan membuat surat klarifikasi ke Polda Lampung," tambahnya. 

Ia berharap keempat tahanan tersebut dapat segera ditangkap. 

Menurutnya, untuk menghindari kejadian serupa, perlu ada evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh. 

"Jadi perlu pemeriksaan menyeluruh sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi," imbuh Poengky. 

Dikatakannya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Lampung dan petugas yang piket saat itu harus diperiksa Propam. 

"Propam juga perlu memeriksa apakah SOP perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar," jelas dia.

"Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik atau tidak," tandasnya. 

Ia juga mempertanyakan apakah lampu penerangan berfungsi dengan baik.

Selain itu, apakah jumlah petugas rutan memadai. 

"Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya, mengingat yang kabur diduga adalah tersangka narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram," kata Poengky. 

Halaman
12

Berita Terkini