Umi juga belum bisa memastikan apakah keempat tahanan yang kabur itu merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Ia kembali meminta keempat tahanan itu untuk menyerahkan diri.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)