Gibran juga Menolak
Ketika ditanya mengenai RUU DKJ, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, juga melakukan penolakan.
Menurutnya, lebih baik apabila Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.
"Pemilihan langsung aja," terang Gibran, saat ditemui di kantornya, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.
Usulan Gubernur Jakarta dipilih oleh presiden dinilai beberapa pihak dapat menguntungkan pihak penguasa.
Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tak merasa pembahasan RUU ini menguntungkan siapa pun.
"Menguntungkan siapa? Enggak," terang pria berusia 36 tahun itu.
RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).
RUU ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)