Berita Lampung

Oknum ASN di Pesisir Barat Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas

Penulis: saidal arif
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bawaslu Pesisir Barat.

Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan pihaknya semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

"Dari 11 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu ini tidak ada ditemukan adanya pelanggaran semua sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Berita Terkini