Mereka hanya butuh dua hari untuk sampai di Aceh.
"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," kata Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan, Yusuf sangat paham dengan jalur lalu lintas di Sumatera.
"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," tambahnya.
Menurut dia, normalnya perjalanan dari Lampung ke Aceh biasa ditempuh dalam waktu 3-4 hari.
Empat tahanan Polda Lampung kabur dengan dibantu dua orang rekannya, yakni Yusuf dan Suyatno.
Setelah keluar dari Rutan Tahti Polda Lampung, mereka dijemput oleh Suyatno dengan menggunakan sepeda motor.
"Jadi mereka dua orang pelaku yakni Yusuf dan Suyatno sebelumnya datang ke Bandar Lampung pada Minggu, 30 November 2023," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Keduanya menginap di kamar 225 Stay Inn Guest House, Jatimulyo, Lampung Selatan.
Keberadaan mereka terekam CCTV.
Erlin menjelaskan, Suyanto ditelepon oleh Asnawi pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," jelas Erlin.
Suyatno menjemput keempat tahanan di belakang Mapolda Lampung dengan menggunakan motor.
Sementara mobil yang dibawa Suyatno ditinggal di Stay Inn Guest House.
"Kemudian pada pukul 03.12 WIB Yusuf keluar dari penginapan tersebut untuk menyambut Asnawi cs dan langsung naik ke mobil melalui Jalinbar," beber Erlin.