Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Bantu Tahanan Polda Lampung Kabur, Yusuf juga Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya (kanan) menginterogasi Yusuf di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.

"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," lanjutnya.

Ringkus Istri Tahanan

Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.

Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).

Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.

Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin. 

Kronologi Kabur

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini