Sementara, jumlah kendaraan pribadi yang menyebrang sebanyak 3.521 unit kendaraan, sedangkan tahun 2022 yang berjumlah 3.216 unit.
Meski begitu, jumlah ini menurun dari hari sebelumnya (27/12), dimana kendaraan pribadi yang menyebrang sebanyak 4.598 unit kendaraan.
Pada kendaraan jenis bus, pikap dan truk diketahui mengalami penurunan dari tahun 2022.
Adapun penurunan pada pikap berkisar 20 persen, bus turun 2 persen, dan truk turun 2 persen dari hari sebelumnya.
"Kendaraan pikap tahun lalu 491 unit, untuk tahun ini turun menjadi 392 unit," katanya.
Adapun Bus turun dari 3206 unit menjadi 320 unit.
"Untuk Truk turun dari 2.858 di tahun 2022, menjadi 2.799 unit di tahun ini" pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )