Polisi mengamankan dua pelaku kurir sabu yakni AB dan MY tersebut persis di depan indomaret Pelabuhan Bakauheni.
Tersangka AB (27) dan MY (26) merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina.
Serta 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital di dalam satu kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)