Oknum KPU Dilaporkan

Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar teruskan laporan terhadap oknum KPU Bandar Lampung oleh caleg ke DKPP

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..

Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.

Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.

Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.

Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.

Laporan Langsung ke Bawaslu Lampung

Seorang calon legislatif ( caleg )  melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung karena merasa ditipu.

Seorang caleg DPRD Kota Bandar Lampung merasa tertipu ratusan juta sehingga melapor ke Bawaslu, Senin (26/2/2024).

Adalah, Erwin Nasution, caleg dari PDI Perjuangan atau PDIP daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.

Erwin Nasution mengaku tertipu senilai Rp 530 juta oleh oknum Komisioner KPU Bandar Lampung.

Sebab Erwin Nasution telah memberi uang hingga setengah miliar lebih, namun suara yang dijanjikan oknum Komisioner KPU untuk bisa duduk di kursi legislatif tidak terwujud.

Atas kejadian itu, Erwin didampingi Liaison Officer dan saudaranya membuat laporan ke Bawaslu Lampung.

Halaman
1234

Berita Terkini