TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI angkat bicara soal tudingan lonjakan tidak wajar perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Melonjaknya suara PSI tersebut terlihat di data real count website KPU dalam hitungan tiga hari, 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam kurun waktu tiga hari tersebut suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara sehingga total perolehan suara menjadi 3,13 persen.
Namun anggota KPU RI Idham Holik mengaku belum mengerti apa maksud dari lonjakan yang tidak wajar atas perolehan suara PSI dalam proses rekapitulasi.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana," ujar Idham di kantornya, Sabtu (2/3/2024).
Ia lalu menegaskan perolehan suara peserta Pemilu disahkan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang.
"Dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," tuturnya.
"Nanti setelah di tingkat KPU kabupaten kota, suara tersebut direkapitulasi di tingkat KPU Provinsi dan KIP Aceh. Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI," ia menambahkan.
UU Pemilu, kata Idham, memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara.
Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com