Dia berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.
“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” tambah Todung.
Seperti diketahui, sidang PHPU Presiden 2024 akan mendengarkan keterangan para saksi dan ahli pada Senin (1/4/2024) dari pemohon Anies-Muhaimin.
Selanjutnya, pada Selasa (2/4/2024), MK akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Ganjar-Mahfud.
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan PHPU Presiden 2024 dengan tuntutan di antaranya mendiskualifikasi paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)