Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

Pengamat Nilai Qomaru Zaman Berpotensi Gugur Sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Hukum UBL Anggalana.

"Nanti setelah dipelajari kita beri tahu lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Metro vonis Qomaru Zaman hukuman pidana denda Rp 6 juta subsider satu bulan kurungan penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Metro menyampaikan, Qomaru Zaman divonis dengan hukuman tersebut, karena dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagai pejabat pemerintahan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini