Adapun Hitung Cepat yang dilakukan oleh Indikator hanya untuk Pilgub Lampung, tidak melakukan hitung cepat Pilkada Kabupaten/Kota.
"Kami berencana melakukan hitung cepat dengan mengambil sampel dari 750 tempat pemungutan suara yang tersebar di seluruh Lampung,"
"Hasil hitung cepat pilgub Lampung rencana akan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB atau saat data hitung cepat sudah mulai stabil mendekati 100 persen data masuk," ujar Agus Tri Hartono, Selasa (26/11/2024).
Terkait metode dalam melakukan hitung cepat serta rincian teknis lainnya, Agus akan menyampaikannya saat konferensi pers di Hotel Emersia besok.
Hanya 3 Lembaga Survei Terdaftar di KPU Lampung
KPU Provinsi Lampung menyebut hanya terdapat tiga lembaga survei yang terdaftar.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando mengatakan, ketiga lembaga survei yang telah terdaftar dan teregistrasi yakni, Rakata, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Indikator.
"Untuk lembaga survei jajak pendapat quick count yang terdaftar di KPU Lampung ada tiga," ujar Nando kepada Tribun Lampung, Jumat (22/11/2024).
"Pertama Rakata, kedua Lembaga Survei Indonesia, dan ketiga Indikator," imbuhnya.
"Lembaga pemantau pemilihan yang terdaftar ada enam lembaga," jelas Nando
Terkait lembaga survei maupun lembaga pemantau yang tidak terdaftar, tanggung jawab hasil survei ada pada lembaga masing-masing.
Berikut ini daftar Lembaga Pemantau Pemilihan serta Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count Pilkada Serentak 2024 yang terdaftar di KPU Provinsi Lampung
Lembaga Survei Jajak Pendapat Quick Count :
1. Rakata
2. Lembaga Survei Indonesia
3. Indikator
Pemantau Pemilihan :
1. Lampung Democracy StadiesÂ
2. Saka AdhyastaÂ
3. FK-DKISIP LAMPUNG
4. Perkumpulan DAMAR
5. PPUAD
6. NETFID
Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama / Fajar Ihwani Sidiq / Hurri Agusto )