“Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk."
"Membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah,” tambah Kombes Gidion.
Setelah disiksa, AYP dijemput ibunya dalam keadaan memar dan demam.
Zul Iqbal berbohong kepada Pia dengan menyatakan AYP hanya sakit demam.
Korban kemudian diberikan obat tanpa resep, tetapi kondisi AYP tidak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Polisi telah menetapkan Zul Iqbal sebagai tersangka dan menangkapnya setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com / Tribunnews.com )