Balita Tewas Disiksa Pacar Ibu di Medan

Tampang Zul, Pria yang Tega Siksa Balita 3 Tahun hingga Meregang Nyawa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUH BALITA: Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhan terhadap AYP (3) anak di bawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu.

Tribunlampung.co.id, Medan - Inilah tampang Zul Iqbal (38), pelaku penyiksa balita berusia 3 tahun hingga meninggal dunia di Medan, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Medan.

Diketahui, bayi berinisial AYP berusia 3 tahun tewas setelah dititipkan oleh ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 Maret hingga 25 Maret 2025.

Ternyata, selama 3 hari itu, AYP disiksa oleh Zul Iqbal hingga akhirnya pada 25 Maret 2025 dinyatakan meninggal dunia.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes akhirnya menangkap Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak di bawah lima tahun (Balita) di Kota Medan.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, tersangka nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 34.

Tangannya diborgol, ia memakai kertas bertuliskan tersangka, duduk di kursi kayu.

Setelah konferensi pers, ia mulai berdiri di belakang Polisi.

Ketika konferensi pers berlangsung, Zul Iqbal berulangkali geleng-geleng kepala seperti tak terima.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, AYP (3) tewas usai disiksa pria yang merupakan kekasih ibunya.

Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiksa bertubi-tubi.

Kematian akibat penyiksaan terkuak setelah ibu korban dan keluarganya menaruh curiga AYP yang sebelumnya sehat, tiba-tiba sakit, lalu meninggal dunia.

Sehingga mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, korban tewas pada Selasa 25 Maret kemarin.

Kemudian Polisi menerima laporan pihak keluarga korban pada 27 Maret. 

Setelah menerima laporan, pada Jumat 28 Maret kemarin, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi.

Halaman
1234

Berita Terkini