Sebelumnya, Siti Nahoda (60) mewakili guru pensiunan mengatakan, pihaknya mempertanyakan uang tabungan pensiunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang hingga saat itu belum cair.
Uang pensiunan di Koperasi Betik Gawi ini dipotong langsung dari gaji para guru-guru setiap bulannya.
"Uang pensiunan ini merupakan sifatnya wajib, kami dipotong Rp 175 ribu per bulannya dari gaji," kata Siti
Sekarang ini dirinya sudah pensiun, tetapi uang pensiunan saat itu belum dibayarkan
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / HURRI AGUSTO / BAYU SAPUTRA )