Ia menyebut pelayanan mereka dilakukan jika ada pengaduan dari masyarakat.
"Jadi pelayanan kita itu melalui online tidak pernah menghubungi via telepon atau via sms," ujarnya
"Kecuali masyarakat yang menghubungi kami duluan di pelayanan pengaduan baru kita respons. Jadi masyarakat dahulu yang menghubungi kita. Bukan kita yang dahulu menghubungi mereka," sambungnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi atas nama mereka.
"Jadi jika ada pihak mengatasnamakan Disdukcapil terkait IKD, atau terkait pelayanan online dan sebagainya, itu bukan resmi dari Disdukcapil," ujarnya.
"Banyak yang laporan ke kami ada yang menghubungi masyarakat yang mengatasnamakan kami, tidak ada Disdukcapil di seluruh Indonesia terutama Bandar Lampung yang kayak gitu," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )