Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Pansus dibentuk bukan untuk mencari kesalahan.
"Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah dan kinerja OPD serta BLUD semakin akuntabel dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai Tribun Lampung.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Apabila rekomendasi tidak dijalankan, maka tentu akan menjadi ranah penegakan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Isprianto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Tribun Lampung melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)