Berita Lampung

6 Tahun Mandek, Pengacara Pertanyakan Kelanjutan Kasus Tanah 29 Hektare di Lampung Selatan

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TANAH DI LAMPUNG SELATAN - Pengacara Wilson Colling saat diwawancarai, Jumat (20/6/2025). Pihaknya mempertanyakan kejelasan kasus tanah 29 hektare di Lampung Selatan.

"Makanya ini menjadi kasus tersebut tidak berjalan, bolak-balik menjadi P19 karena bukti hasil tidak ada. 
Kasus ini sejak 2019 sampai saat ini sudah 6 tahun belum ada kejelasannya," ujar Wilson. 

Ia mengatakan, kasus tanah ini pertama yang dipegang oleh Marwan dengan objek tanah yang sama dan keluar dua surat yang berbeda.

"Punya kita akta jual beli, lawan kita surat keterangan jual beli (skjb) tanah dengan luas sekitar 39 hektar di Lampung Selatan," kata Wilson.

"Dulu tercatat di kantor camat dulu PPAT pada 24 Agustus 1991, punya mereka SKJB ada 12 tapi tidak tercatat di kantor lurah," terusnya.

"Ini sengketanya kakak beradik, karena Darmawan punya ibu dengan yang punya kakak beradik, dahulu S inI tinggal di sini dan ibu tinggal di Jakarta," kata Wilson. 

Uang dikasih untuk membeli tanah, jadi akte jual beli belum sempat diambil.

"S adiknya dan kami menduga ketika belum diambil maka dipecahkan hingga 12 SKJB," kata Wilson. 

Pada 2019 sempat di SP3 oleh Polda Lampung, lalu di prapid oleh klein dan menang, perkara ini harus dibuka kembali. 

Setelah dibuka kembali tidak naik dan kami masuk dengan bersurat ke Mabes Polri, Kadiv Propam, Wasidik, Kejagung hingga Kejaksaan dengan dugaan kesalahan penyidik. 

"Penyidik dituntut untuk menghadirkan surat yang asli, sebagai terlapor AN pada BAP surat asli katanya digadaikan oleh suami S yang sudah meninggal dituduhkan kepada orang meninggal," ucapnya. 

BAP ini dirubah oleh tersangka, pihaknya menyoroti profesional penyidik karena 6 tahun tidak ada kabar dari polisi. 

"Kalau penyidik bilang harus ada surat resmi, kata jaksa minta harus ditetapkan dulu terkait alas haknya. Surat kita yang asli ada di AN," kata Wilson.

Pihaknya mau buat sertifikat tanah, dengan alasan surat ini hilang dan hanya copy, hanya buat surat kehilangan dan dokumen ini rupanya tercatat. 

"Ketika kita masukan sertifikat mereka blokir kita dan catatan di tangan S, suami dari AN dan dilimpahkan kepada yang meninggal," kata Wilson. 

S kakak beradik dengan kliennya, ada 4 bidang diubah menjadi 12 bidang SKJB oleh AN. 

Halaman
123

Berita Terkini