Berita Lampung

6 Tahun Mandek, Pengacara Pertanyakan Kelanjutan Kasus Tanah 29 Hektare di Lampung Selatan

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TANAH DI LAMPUNG SELATAN - Pengacara Wilson Colling saat diwawancarai, Jumat (20/6/2025). Pihaknya mempertanyakan kejelasan kasus tanah 29 hektare di Lampung Selatan.

"Ketika tanah sudah dibeli, suratnya dipegang, kakak di Jakarta, suatu ketika mau ditingkatkan sertifikat dan adiknya bilang hilang," kata Wilson. 

Pihaknya mengindikasikan ada mafia tanah dalam perkara tersebut. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polda Lampung. 

Polisi menindaklanjutinya semua laporan yang ditujukan kepada pihak berwajib. 

"Peristiwa tersebut akan ditindaklanjuti dan polisi akan transparan setiap apa yang dilaporkan oleh masyarakat," kata Kombes Pol Yuni.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini