"Ketika tanah sudah dibeli, suratnya dipegang, kakak di Jakarta, suatu ketika mau ditingkatkan sertifikat dan adiknya bilang hilang," kata Wilson.
Pihaknya mengindikasikan ada mafia tanah dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polda Lampung.
Polisi menindaklanjutinya semua laporan yang ditujukan kepada pihak berwajib.
"Peristiwa tersebut akan ditindaklanjuti dan polisi akan transparan setiap apa yang dilaporkan oleh masyarakat," kata Kombes Pol Yuni.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)