"Kata petugas tidak ada unsurnya, padahal ada pendukung hal lainnya, jadi itu hanya kurang pendalaman saja pertanyaan dari petugas kepada korban, maka kami hadir dalam penegakan hukum dan melakukan pendampingnya," kata Afrintina.
Adapun syarat materil dan formil juga sudah ada, Damar akan melakukan upaya ke polisi dan Damar mendengar dulu dari pihak kampus.
"Kami fokus dalam pemenuhan hak korban, Itera diharapkan mengutamakan pencegahan anti kekerasan tersebut. Korban saat ini masih ada satu orang yang melaporkan ke kami," ungkapnya.
Adapun audiensi dengan Itera dan hasilnya akan diinformasikan.
"Kami rencanakan sudah mau buat laporkan ke Polda Lampung dan setelah semua bukti yang jelas maka proses ini akan sampai ke ranah hukum," kata Afrintina.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Itera, Winati Nurhayu mengatakan, Itera berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan
profesionalisme dalam menangani kekerasan.
PPKPT Itera menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dan sedang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam menangani kasus kekerasan, Satuan Tugas PPKPT senantiasa membuka akses pelaporan dengan persetujuan korban.
Pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara resmi melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan tersebut.
Setelah PPKPT Itera mengajukan permohonan asesmen psikologi korban ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Itera.
Korban mulai menjalani sesi asesmen dan pendampingan psikologis bersama psikolog profesional dari PPSDM Itera.
"Sepanjang 21-28 Mei 2025, korban telah menjalani sebanyak tiga kali asesmen dan pendampingan psikologis bersama psikolog profesional," papar Winati.
Itera menegaskan bahwa seluruh biaya layanan pendampingan psikologis korban sepenuhnya
ditanggung oleh Itera.
Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab instusi dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban.
Komitmen dan imbauan Satgas PPKPT Itera yakni PPKPT Itera menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlangsung.