"Kalau anak-anak (terhitung) tetap korban, karena sebetulnya kalau ditelusuri dari kronologinya dia korban dari dewasa tadi."
"Tapi hasilnya mereka bagi, bukan cuman pelaku," lanjutnya.
Positif Narkoba
Setelah penggerebekan, korban menjalani tes narkoba dan hasilnya dinyatakan positif.
Pemerintah Kota Surabaya berencana untuk merehabilitasi korban, meski masih berkoordinasi dengan keluarga.
"Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu, mau kita rehabilitasi si anak ini."
"Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kita rawat," jelas Ida.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, mengatakan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sejauh ini kami belum bisa membuktikan (dugaan TPPO), dan memang pada saat tertangkap tangan juga (korban dan 4 pria) tidak sedang ada dilakukan persetubuhan itu," ujar Eddie.
Hilang 19 Hari
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan anaknya hilang pada Rabu (28/5/2025).
Setelah mendapat informasi, polisi mendatangi satu hotel di kawasan Tegalsari dan menemukan korban di lokasi tersebut pada Sabtu (14/6/2025).
"Setelah didatangi ternyata benar, di kamar hotel ditemukan anak yang hilang, beserta lima temannya," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, Rabu (18/6/2025).
Polisi mendapati korban bersama empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21) serta seorang perempuan dewasa, LZV.
"Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada 6 orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP," ujar Rizki.