Sapto juga mengungkapkan bahwa izin penggunaan kawasan hutan lindung (PPKH) untuk proyek ini telah terbit pada 2 Juni lalu, membuka jalan bagi kelancaran persiapan pengeboran.
PGE berharap hasil pengeboran eksplorasi berjalan baik sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahap pengembangan.
Dengan target pengoperasian komersial (COD) pada 2029, proyek Gunung Tiga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian listrik Provinsi Lampung dengan energi hijau.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)