Sementara kedua saksi korupsi itu kini sudah diamankan di Kantor Kejari Simalungun.
“Kedua saksi berhasil diamankan dan saat ini berada di Kantor Kejari Simalungun untuk diperiksa,” ucap Edison.
Edison menyampaikan, jenazah Reynanda sempat diperiksa secara forensik di RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kabupaten Asahan, atas persetujuan keluarga.
“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” ujar Edison.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com