Tribunlampung.co.id, Sumut - Calon jaksa bernama Reynanda Primta Ginting (26) tewas saat mengejar saksi korupsi yang melarikan diri ke Sungai Silau, Kisaran Timur, Asahan, Sumatra Utara.
Reynanda tewas setelah terserat arus dan tenggelam di Sungai Silau, Kisaran Timur, Asahan, Sumatra Utara.
Jasad korban ditemukan sejauh 3 km dari titik kejadian dia melompat saat mengejar saksi yang kabur.
Kronologi awal peristiwa tragis itu bermula dari tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang mengejar saksi korupsi yang melarikan diri lewat sungai.
Kedua saksi yang diperiksa yakni Kardianto, selaku Pangulu (kepala desa), dan Bambang Surya Siregar, selaku bendahara desa seperti dimuat Kompas.com.
Keduanya diduga terlibat dalam korupsi dana desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang mengatakan saksi mangkir sebanyak lima kali untuk dimintai keterangan perihal kasus korupsi.
Saksi juga ketahuan sempat memalsukan surat dokter saat hendak diperiksa Kejaksaan.
Kemudian Kejaksaan Negeri Simalungun membuat tim untuk menjemput paksa saksi.
Salah satu yang masuk ke dalam tim itu yakni staf Pidsus, Reynanda Primta Ginting (26) yang juga calon jaksa.
Tim kemudian memperoleh informasi lokasi keberadaan kedua saksi.
Namun saat dilakukan penjemputan, terjadi perlawanan oleh saksi.
Salah satu saksi yakni Kardianto disebut melompat ke sungai, diduga hendak melarikan diri.
Staf Kejari Reynanda mengejar saksi kemudian ikut melompat ke sungai, namun terseret arus deras.
Reynanda pun sempat terseret arus sungai sejauh 3 km dari titik kejadian dan ditemukan tewas.