TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Bocah usia dua tahun dan ibunya tewas dalam kecelakaan minibus Toyota Calya tetabrak kereta api (KA) di jalur perlintasan Km 115+0/1 Nanggar Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025).
Saat kecelakaan Toyota Calya BK 1721 RZ dengan kereta api terjadi, anak tersebut bersama ibunya duduk di sebelah sopir.
Ibu dan anak yang mengalami nasib naas itu adalah Siti Marlina (40) dan M.Alzam (2).
Kecelakaan Toyota Calya dengan kereta api ini juga mengakibatkan seorang lainnya meninggal dunia, Zulkifli (30) yang duduk di kursi barisan tengah.
Mobil Calya berwarna hitam itu ditabrak kereta api Lokomotif 2803 Kisaran Express, terseret kurang lebih 50 meter dan tercampak ke arah sebelah kanan.
Dari 10 penumpang mobil, 3 di antaranya meninggal dunia dan 7 orang luka-luka.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.43 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 17.10 WIB.
Marganda menambahkan, berdasar keterangan saksi, sopir Toyota Calya, Yusni Marzuki Sinaga (43) membawa sembilan orang penumpang datang dari arah Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Mobil itu menuju jalan utama melewati perlintasan KA. "Peristiwa itu terjadi di perlintasan Km 115+0/1 tepat di sebidang tanah tanpa palang pintu," kata Marganda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/7/2025).
Setibanya di TKP, melaju KA Lokomotif 2803 Kisaran Express yang dikemudikan Masinis bernama Hardian, datang dari arah Kisaran, Kabupaten Asahan menuju Kota Medan.
"Saat itu kereta api 2803 Kisaran Express sedang melintas dan menabrak sisi kiri mobil minibus, dan mobil tersebut terseret kurang lebih 50 meter lalu tercampak ke sebelah kanan,” kata Marganda.
Pasca-peristiwa itu, mobil minibus mengalami kerusakan pada kaca depan, kaca samping kiri, bumper depan, pintu sebelah kiri depan dan belakang, serta ban sebelah kiri depan dan belakang.
Sementara KA Kisaran Express tidak mengalami kerusakan. “Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 75.000.000," katanya.
Lebih lanjut, disampaikan Marganda, menurut keterangan saksi Candra Agustian (41) yang saat itu mengendarai mobil BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban, turun dan melihat kondisi sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) tidak sadarkan diri akibat luka berat.
Sementara itu, penumpang mobil bernama Siti Marlina (40) dan M. Alzam (2) yang duduk di samping sopir serta penumpang bernama Zulkifli (30) yang duduk di kursi barisan tengah, meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka.