TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Percepatan digitalisasi transaksi keuangan menjadi arus utama transformasi tata kelola pemerintahan di era modern.
Provinsi Lampung termasuk daerah yang mencatat kemajuan pesat, dengan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 97,5 persen pada Triwulan II Tahun 2024.
Capaian tersebut bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pembayaran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Transformasi digital ini berdampak nyata terhadap peningkatan layanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam penggunaan transaksi digital sehari-hari.
Langkah percepatan ini selaras dengan kebijakan nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk mengimplementasikan sistem digital, baik dalam proses penerimaan maupun belanja keuangan daerah.
Lalu, seperti apa realisasi dan tantangan di lapangan?
Tribun Lampung berkesempatan mewawancarai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, dalam sesi wawancara khusus membahas progres digitalisasi keuangan daerah.
Wawancara ini mengupas secara mendalam bagaimana strategi percepatan digitalisasi dijalankan, tantangan yang dihadapi di lapangan, sinergi antarinstansi dan lembaga perbankan, serta dampaknya terhadap efisiensi belanja daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, Bimo Epyanto juga memaparkan sejauh mana kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi informasi di Lampung dalam mendukung keberlanjutan program digitalisasi ini ke depan.
Simak selengkapnya wawancara eksklusif Tribun Lampung dengan Bimo Epyanto berikut ini.
Mengenai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mencapai 97,5 persen, bagaimana kita melihat hal ini?
Jawab: Tentu saja itu merupakan capaian yang perlu diapresiasi. Angka ini menjamin bahwa hampir seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung, sudah dilakukan secara digital. Elektronifikasi ini mencerminkan tiga hal.
Pertama, kondisi infrastruktur teknologi informasi di Provinsi Lampung sudah cukup baik, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, meskipun ada beberapa daerah yang masih tertinggal.
Kedua, capaian ini menunjukkan komitmen kuat dari para pemimpin daerah dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi ekonomi dan keuangan.