Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.
Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.
“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.
“Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan internal dan pidana masih berlangsung.
Pihak kepolisian dan instansi pendamping berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan adil.(*)
Baca Juga Terungkap Curhatan Istri Kompol Yogi sebelum Suami Ditemani Misri Liburan