Berita Terkini Nasional

Nasib Bripda S Oknum Polisi yang Melecehkan Wanita Kurir Paket, Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN - Korban, ST (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). Bripda S oknum polisi yang melecehkan wanita kurir paket tersebut terancam dipecat.

Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.

Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.

“Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan internal dan pidana masih berlangsung.

Pihak kepolisian dan instansi pendamping berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan adil.(*)

Baca Juga Terungkap Curhatan Istri Kompol Yogi sebelum Suami Ditemani Misri Liburan

Tags:

Berita Terkini