TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Puluhan masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah merayakan hari kemerdekaan HUT RI dengan tanam bersama di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Lampung Tengah, Minggu (17/8/2025).
Masyarakat menanam segala macam tanaman kebun dan buah yang biasa mereka tanam ketika tanah tersebut masih mereka kelola, sebelum akhirnya diambil alih kembali oleh PT BSA pada bulan September 2023 lalu.
Talman selaku Tokoh Masyarakat Kampung Bumi Aji mengatakan, masyarakat 3 Kampung yang terdiri dari Kampung Kampung Negara Aji Tuha, Kampung Negara Aji Baru, dan Kampung Bumi Aji sepakat untuk melakukan tanam bersama di lahan PT BSA pada peringatan HUT Ke 80 Republik Indonesia.
"Kami merasa belum merdeka. Hari ini tanggal 17 Agustus atau hari kemerdekaan, kami masyarakat 3 kampung merasa belum merdeka, dan kami mengekspresikannya dengan melakukan tanam bersama ini," katanya kepada Tribunlampung.co.id usai melakukan tanam bersama.
Talman meneruskan, aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak tanah adat di 3 kampung yang belum usai.
Dia mengatakan, tanaman yang ditanam bersama-sama pada peringatan hari kemerdekaan ini tidak ditentukan jenisnya, atau segala jenis tanaman yang biasa mereka tanam sebagai petani dan dapat dijual sebagai hasil bumi.
Seperti kelapa, singkong, pisang, jagung, dan sebagainya. "Yang datang dalam aksi ini sudah membawa bibit singkong dan pisang, serta sudah menanam bersama. Kami juga mendirikan tenda karena kami memutuskan akan mulai bertani lagi di tanah kami sendiri," ungkapnya.
Talman melanjutkan, sebelum melakukan aksi ini, dia dan rekan seperjuangannya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
Seperti menyurati Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Provinsi, dan DPRD Provinsi.
Namun, kata dia, dari semua surat yang mereka layangkan, tidak ada satupun tanggapan yang diterima.
"Kami mengambil tindakan ini karena pemerintah tidak pernah mendukung kami masyarakat. Cuman, kalau PT selalu dibela oleh pemerintah. Maka kami sepakat, masyarakat 3 kampung untuk menanam disini," kata dia.
Unjuk Rasa Minta Tanah Kembali
Sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi pada PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait tanah adat seluas 807 hektare yang dikelola masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Aksi damai dilakukan untuk menuntut kejelasan status lahan seluas 807 hektare yang selama ini diklaim sebagai tanah adat, namun pada bulan September 2023 lalu, ratusan hektare tanah diambil alih oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Lampung Tengah.
Sumahendra, selaku kuasa hukum masyarakat dari LBH Bandar Lampung mengatakan, masyarakat yang pernah bersengketa dengan PT BSA kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati dalam rangka untuk memastikan janji Bupati Lampung Tengah terhadap masyarakat.