Berita Viral

UGM Tolak Ungkap Data Pendidikan Jokowi, Tegaskan Dilindungi Undang-undang

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK BUKA DATA - (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025) dan (kanan) potret skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. UGM menolak untuk buka data pendidikan Jokowi.

Siniar tersebut berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis di YouTube UGM.

Adanya UU tersebut membuat kampus tidak bisa menunjukkan data-data tersebut karena termasuk dalam kategori data pribadi. Adapan sejumlah data itu telah diserahkan ke kepolisian. 

"Mohon maaf. Sekarang posisinya kami serahkan ke kepolisian. Jadi, kami tidak bisa menunjukkan itu. Saya menganggapnya itu sebagai data pribadi," paparnya.

Sigit menambahkan, ijazah seorang lulusan hanya dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan.

Sedangkan, UGM kata Sigit hanya memiliki salinan ijazah dari para lulusan.

"Jadi ijazah itu satu, jadi kami tidak punya yang asli, kami punya salinannya saja. Tapi yang dipegang pak Jokowi tentunya yang asli yang beliau pegang itu," terangnya. 

Salinan ijazah itu, kata Sigit, juga tidak dibagikan kemana-mana karena merupakan bagian dari data pribadi.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro mengungkap jika ada pihak ketiga yang ingin mengetahui apakah seseorang itu lulusan UGM atau bukan, kampus tidak bisa memberikan data tersebut.

"UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah," jelasnya. 

Kampus lanjut Wening terbentur aturan bila menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak ketiga yang tidak relevan dengan pemilik ijazah.

Sifat perlindungan data pribadi ini berlaku untuk semua alumni UGM. 

UU KIP

UU KIP adalah singkatan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuan utama UU ini adalah:

Menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik.

Halaman
1234

Berita Terkini