Berita Lampung

Ortu Bayi Meninggal di RSUDAM Laporkan Oknum Dokter ke Polda Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR KE POLDA - Supriyanto (dua dari kiri), kuasa hukum korban, mendampingi Sandi Saputra (dua dari kanan) dan Nida Usyofi (kanan), saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Senin (25/8/2025). Mereka melaporkan oknum dokter atas kematian bayi berusia 2 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan. 

Sandi pun memilih opsi kedua. 

Ia bahkan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi si dokter demi kesembuhan putrinya.

"Bayi tersebut mengalami kelainan usus sehingga harus diambil tindakan pemotongan usus, maka diperlukan operasi," beber Supriyanto. 

Diduga Pelayanan Buruk

Pelayanan di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung kembali menuai sorotan.

Seorang bayi berusia 2 bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal dunia pasca menjalani perawatan di RSUDAM.

Keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter plus pelayanan yang dinilai buruk.

Mereka pun menuntut keadilan atas kejadian pilu ini.

Ayah Alesha, Sandi Saputra, menceritakan putrinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan sulit buang air besar.

Sandi dan istrinya, Nida Usofie, bertemu dengan dokter BR, yang menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka. 

Pertama, operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali.

Opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan. 

Sandi pun memilih opsi kedua.

Ia bahkan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi si dokter demi kesembuhan putrinya. 

Halaman
1234

Berita Terkini