"Dengan begitu, selain menjaga keselamatan pengemudi, juga memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya," sambungnya.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya memanfaatkan sistem digital untuk mempercepat proses administrasi.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan terpercaya," ujarnya.
"Semakin banyak kendaraan yang patuh uji KIR, maka keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )