Pemkot Bandar Lampung

Dishub Bandar Lampung Izinkan Angkot Mati Trayek Tetap Beroperasi

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi Wali Kota Eva Dwiana. 

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
TETAP BEROPERASI - Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat memberikan kesempatan bagi angkot yang mati trayek untuk beroperasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Bandar Lampung mengizinkan angkutan kota (angkot) yang mati trayek untuk beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi Wali Kota Eva Dwiana. 

"Kita atas perintah Bu Wali Kota Eva Dwiana mencoba mengaktifkan kembali transportasi umum atau transportasi publik di Kota Bandar Lampung, baik bus maupun angkot. Jadi sekarang untuk angkot kita masih memberi uji coba kepada pemilik-pemilik angkot yang masih ada kendaraan jenis lama atau tahun lama untuk mencoba beroperasi kembali," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

"Saat ini memang banyak angkot yang mati atau tidak hidup trayeknya. Karena banyak masyarakat sekarang yang menggunakan transportasi online. Namun banyak permintaan dari masyarakat, usul dari masyarakat," sambungnya.

Ia menjelaskan, setelah uji coba selesai, pihaknya akan meminta pemilik mengganti kendaraannya dengan yang baru.

"Nanti pada waktunya kita mengharuskan mereka menggunakan kendaraan yang baru. Hanya saja kalau untuk kendaraan baru mereka belum siap, makanya kita beri uji coba," ujarnya.

"Supaya mereka mengetahui berapa penghasilan mereka sebulan, sehingga mereka berani atau tidak menggunakan kendaraan yang baru," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved