Berita Lampung
Terdakwa Tabrakan Maut di Lampung Tengah Ngaku Bikin SIM Secara Ilegal
Pengakuan terdakwa kepada hakim bahwa SIM yang dia miliki saat ini dibuat secara instan dan tanpa melalui tes.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Arisa mengatakan, saat kejadian pada Jumat (11/4/2025) lalu, di Jalan Raya Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, terdakwa mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan cenderung ugal-ugalan.
"Saat itu, mobilnya (terdakwa) lumayan kencang, saya posisi naik motor di belakang korban. Saya pun hampir jadi korban tabrakan, tapi alhamdulillah selamat. Soalnya ngebut mobilnya," kata Arisa saat ditemui Tribunlampung.co.id usai memberikan kesaksian di persidangan.
Ia mengatakan, saat laka lantas terjadi, korban terpental beberapa meter dari motor dan helm yang dikenakannya terlepas.
Padahal kata dia, korban yang saat itu sedang mengendarai kendaraan sepeda motor melaju dengan kecepatan rendah dan dalam posisi tidak mengganggu pengendara, baik di jalurnya maupun lawan arah.
Justru terangnya, RDA yang tiba-tiba datang dengan kecepatan tinggi dan memotong arah atau membanting stir ke kiri secara cepat, usai menyalip kendaraan Arisa.
"Mobil itu ngebut, nyalip saya dengan tiba-tiba memotong ke kiri dan akhirnya menabrak korban sampai terbang. Saat ditabrak, posisi korban sudah terpisah dari motornya dan saat mendarat korban sudah tidak bergerak (meninggal)," ungkapnya.
Setelah menabrak korban, lanjut Arisa, mobil yang dikendarai RDA terus melaju lalu terhenti karena menabrak tiang listrik beberapa ratus meter di depan.
Tewas Saat Pulang Sekolah
Diketahui AGS (16) tewas dalam kecelakaan di jalan raya Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Jumat (11/4/2025) lalu.
AGS mengalami kecelakaan saat mengendarai motor Honda Beat BE 2271 GB seorang diri.
Korban AGS ditabrak mobil Toyota Avanza BE 1505 ANC yang dikendarai RDA (20).
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, mobil yang terlibat kecelakaan dikemudikan RDA (20).
Di dalam mobil itu, ada istri RDA berinisial FRA (20) dan EDA, bayi berusia 1 tahun.
"Akibat insiden tersebut, AGS meninggal akibat terpental dan menghantam gorong-gorong. Sementara pengemudi RDA selamat, FRA mengalami luka berat, dan EDA mengalami luka ringan," ujar Wahyu, Sabtu (12/4/2025).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Warga Telukbetung Timur Waspada Bencana Susulan, Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul |
![]() |
---|
Seluruh Korban Ditemukan, Operasi SAR KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran Ditutup |
![]() |
---|
Sempat Hilang 2 Malam, 'Kopral' Korban KM Tegar Jaya Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Gebyar Undian Chandra MBK, Warga Telukbetung Bawa Pulang Xpander |
![]() |
---|
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.