Berita Lampung

Motif Pembawa Bom Molotov Saat Demo di DPRD Lampung: untuk Bakar-bakaran

Terungkap motif pembawa bom molotov saat demo di kantor DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025) kemarin.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA BOM MOLOTOV - Tersangka pembawa bom molotov Jf warga Tanjungkarang Timur saat diinterogasi petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (2/9/2025). 

"Sampai saat ini kelima orang lainnya yang diduga terlibat bom molotov masih didalami terkait ada atau tidaknya siapa yang menyuruh dan menggerakkan mereka," papar.

Ia mengatakan, kelima orang lainnya masih didalami identitasnya. "Mereka telah dipegang identitasnya dan diupayakan secara persuasif dengan orang tuanya, mudah-mudahan segera bisa kita amankan," kata mantan Kapolsek Tanjung Bintang tersebut. 

Polisi mempersangkakan pasal 187 KUHPidana jo 53 dan pasal 187 KUHPidana bis KUHPidana jo 53 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

"Kita cek TKP lebih lanjut dan menemukan satu botol lagi sisanya, disinyalir akan dibuat bom molotov dan botol tersebut berbau minyak tanah," kata Kompol Faria.

Adapun ketiga tersangka yang membawa bom molotov yakni JF (23), MR (15) dan RA (16), ketiganya merupakan Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved