Berita Lampung
Vonis Hakim PN Gunung Sugih Diprotes, Keluarga Korban Kecelakaan Minta Vonis 5 Tahun,
Keluarga korban kecelakaan maut tidak terima dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Arisa mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi di jalan raya Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Jumat (11/4/2025), terdakwa mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan cenderung ugal-ugalan.
"Saat itu, mobilnya (terdakwa) lumayan kencang. Saya posisi naik motor di belakang korban. Saya pun hampir jadi korban tabrakan.
Tapi Alhamdulillah selamat. Soalnya ngebut mobilnya," kata Arisa seusai memberikan kesaksian di persidangan.
Ia mengatakan, saat lakalantas terjadi, korban terpental beberapa meter dari motor dan helm yang dikenakannya terlepas.
Padahal, kata dia, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan rendah dan dalam posisi tidak mengganggu pengendara, baik di jalurnya maupun lawan arah.
Justru mobil RDA yang tiba-tiba datang dengan kecepatan tinggi dan memotong arah dengan membanting setir ke kiri seusai menyalip motor Arisa.
"Mobil itu ngebut, nyalip saya dengan tiba-tiba memotong ke kiri dan akhirnya menabrak korban sampai terbang.
Saat ditabrak, posisi korban sudah terpisah dari motornya. Saat mendarat, korban sudah tidak bergerak (meninggal)," ungkapnya.
Setelah menabrak korban, lanjut Arisa, mobil yang dikendarai RDA terus melaju hingga terhenti setelah menabrak tiang listrik.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-kecelakaan-maut-di-PN-Gunung-Sugih-ricuh.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.