Berita Lampung
Pemprov Lampung Umumkan Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
Pemprov Lampung melalui Sekretariat Daerah resmi mengumumkan persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK paruh waktu.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Batas Waktu dan Persyaratan
Pengisian DRH dijadwalkan paling lambat 15 September 2025 melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun dokumen yang wajib diunggah, yaitu:
Pasfoto terbaru dengan latar merah
Ijazah asli
Transkrip nilai
Surat pernyataan bermaterai
SKCK
Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
Hasil cetak DRH dari portal SSCASN yang telah ditandatangani.
Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF. Peserta yang tidak melengkapi berkas tepat waktu akan dianggap mengundurkan diri.
Tidak Dipungut Biaya
Pemprov Lampung menegaskan, seluruh tahapan pengadaan PPPK paruh waktu tidak dipungut biaya.
“Jika ada yang terbukti memberikan keterangan palsu atau tidak memenuhi persyaratan, maka statusnya akan dibatalkan,” tegas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, Jumat (12/9/2025).
Masyarakat juga diminta mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang sudah lama menanti.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berontak Saat Ditangkap, Buron Pembegalan di Lampung Tengah Gigit Tangan Petugas |
![]() |
---|
Aptisi Lampung Siap Sambut Program Magang Fresh Graduate Kemenaker |
![]() |
---|
Polsek Padang Ratu Ringkus Preman Buronan Kasus Curas dan Curat di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 3 Oktober 2025, Berawan hingga Udara Kabur |
![]() |
---|
Jual Beli Tanah via Aplikasi, Aman? Kakanwil ATR/BPN Lampung: Tak Ada Ruang Manipulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.